Poin Penting
- Pembiayaan multifinance tumbuh tipis 1,01% yoy menjadi Rp512,14 triliun, dengan risiko tetap terkendali.
- Industri pergadaian melonjak 61,78% yoy menjadi Rp152,40 triliun, didominasi produk gadai.
- OJK memperkuat pengawasan dan ekosistem, termasuk roadmap bulion serta sanksi ke pelaku industri.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perusahaan pembiayaan (multifinance) masih menunjukkan pertumbuhan terbatas pada Februari 2026.
Outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp512,14 triliun atau tumbuh 1,01 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,31 persen yoy.
“Utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,01 persen year on year pada Februari 2026 menjadi Rp512,14 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Senin, 6 April 2026.
Baca juga: OJK Catat Akumulasi Pendapatan Premi di Februari 2026 Capai Rp62,37 Triliun
Ia mengatakan bahwa profil risiko industri tetap terjaga di tengah pertumbuhan yang moderat.
“Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,78% dan net sebesar 0,81 persen,” kata Agusman,
Selain itu, kata dia gearing ratio industri berada di level 2,13 kali, masih jauh di bawah ambang batas maksimum sebesar 10 kali, yang mencerminkan tingkat leverage yang relatif sehat.
Baca juga: Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026
Di sisi lain, kinerja pembiayaan modal ventura juga mencatat pertumbuhan terbatas. Hingga Februari 2026, pembiayaan modal ventura tumbuh 0,78 persen yoy dengan nilai mencapai Rp16,46 triliun.
Industri Pergadaian
Sementara itu, industri pergadaian menunjukkan pertumbuhan signifikan. Penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 melonjak 61,78 persen yoy menjadi Rp152,40 triliun, dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
“Pembiayaan terbesar industri pergadaian ini disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp126 triliun atau setara 83,01% dari total pembiayaan,” ujarnya.
Baca juga: Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya
Dalam upaya memperkuat industri, OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian dan lembaga terkait meluncurkan roadmap pengembangan ekosistem bulion periode 2026-2031.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem bulion nasional sekaligus mendukung hilirisasi serta pendalaman pasar keuangan.
Di sisi pengawasan, OJK terus menegakkan kepatuhan di sektor PVML. Sepanjang Maret 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 22 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan modal ventura, dan 31 penyelenggara pinjaman daring (pindar) atas berbagai pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku maupun hasil pemeriksaan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menjaga stabilitas industri jasa keuangan non-bank di tengah dinamika ekonomi yang berlangsung. (*)
Editor: Yulian Saputra










