OJK Pede Industri Asuransi Umum dan Jiwa Bakal Moncer di Era Prabowo

OJK Pede Industri Asuransi Umum dan Jiwa Bakal Moncer di Era Prabowo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis industri asuransi umum maupun asuransi jiwa masih akan mengalami pertumbuhan pada 2025 di tengah era suku bunga tinggi, pelemahan daya beli, hingga menuju pergantian pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, sikap optimisme tersebut didukung oleh kinerja operasional yang baik dari sisi asuransi umum maupun jiwa pada tahun 2024 ini.

“Hal ini ditunjukkan dengan kinerja operasional yang baik bagi premi asuransi umum yang sepanjang tahun 2024 sampai dengan Juli 2024 tumbuh di kisaran 22 persen dari tahun sebelumnya. Lini usaha asuransi kredit per Juli 2024 tumbuh sebesar 18,94 persen yoy ke posisi Rp11,90 triliun dengan nilai klaim Rp8,96 triliun,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 10 September 2024.

Baca juga: Total Aset Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Juli 2024, Naik 1,11 Persen

Sementara itu, kinerja operasional yang baik juga ditunjukkan oleh sektor asuransi jiwa yang berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada periode Juli 2024 yang naik 2,14 persen mencapai Rp104,30 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saat ini di sektor asuransi jiwa, pelan tapi pasti mempelihatkan pertumbuhan yang positif setelah tahun 2023 kemarin sempat mengalami negative growth. Sepanjang tahun 2024, premi asuransi jiwa sudah menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Adapun, menjelang pergantian pemerintahan baru, industri asuransi umum dan jiwa juga diperkirakan masih akan bertumbuh. Hal ini karena didukung oleh postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mendukung peningkatan konsumsi dalam negeri.

“Seiring dengan hal tersebut, kami berharap sektor asuransi akan mendapatkan trickle down effect. Mengingat market asuransi masih sangat terbuka lebar dengan tingkat inklusi yang masih belum setinggi sektor lain seperti perbankan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News