Perbankan

OJK Pastikan Tak Akan Batasi Rasio Dividen Perbankan, Tapi…

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan membatasi rasio pembayaran dividen atau dividend payout ratio perbankan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan tetap terus mengawasi perbankan.

“Mengenai besarannya tidak akan ada batas. Namun, tentu kami akan terus mengawasi untuk hal-hal tadi yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi,” ujar Mahendra dalam konferensi pers KSSK, Selasa 1 Agustus 2023.

Baca juga: Hati-Hati! Pembatasan Dividen bagi Bank-Bank di Tengah Rasio Permodalan yang Jumbo 

Lebih lanjut, kata Mahendra, pemberian dividen payout ratio atau rasio dividen perbankan yang besar kepada pemegang saham, jangan sampai mengganggu langkah-langkah bank untuk penguatan CAR (capital adequacy ratio) dari CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) pada saat restrukturisasi terkait scaring effect dari pandemic Covid-19.

Selain itu, rasio dividen perbankan ini jangan sampai mengganggu perbankan untuk melakukan investasi besar, baik untuk perluasan bisnisnya maupun penguatan informasi teknologi (IT), serta menghadapi risiko siber.

“Sehingga beberapa kebutuhan untuk pendanaan tadi itu jangan sampai kemudian memengaruhi secara negatif oleh pembayaran dividen yang terlau besar dan meningkat terus dari tahun ketahun,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.

Baca juga: Hujan Dividen di Perbankan, Himbara Sumbang Paling Besar

Ada juga, PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang juga membagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

12 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

13 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

14 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago