Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir ini tidak berdampak signifikan terhadap stablitas perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, hingga saat ini tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran oleh deposan maupun gangguan layanan ATM.
“Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan signifikan,” kata Dian dalam dalam konferensi pers RDK, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: OJK Siapkan 3 Langkah Antisipasi Dampak Demo ke Sektor Keuangan
Di sisi lain, kata Dian, pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tergolong wajar dan sesuai dengan pola normal pada akhir maupun awal bulan.
OJK juga terus melakukan koordinasi dengan pelaku perbankan agar layanan melalui ATM, mobile banking, maupun kantor cabang tetap berjalan optimal, meskipun sebagian menyesuaikan jam operasional.
Selain itu, OJK aktif memantau layanan perbankan, baik operasional cabang maupun sistem teknologi informasi (TI), untuk memastikan tidak ada gangguan akibat kondisi keamanan.
Baca juga: OJK Tegaskan Bank Tak Boleh Sembarang Blokir Rekening Dormant
“Regulasi dan tindakan pengawasan juga terus dioptimalkan, terutama dalam memperkuat ketahanan sistem informasi, pencegahan tindakan kejahatan keuangan, dan memperkuat pengendalian internal bank dalam rangka memitigasi risiko dari dinamika sosial politik terkini,” ungkapnya.
Mitigasi Risiko Likuiditas
Dian menambahkan, OJK bersama perbankan juga melakukan pemantauan lebih ketat terhadap likuiditas, termasuk pergerakan DPK dan rasio-rasio likuiditas setiap bank.
“Perbankan juga diminta menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah guna meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar, serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









