OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global sejalan dengan tekanan di pasar keuangan akibat pengetatan kebijakan moneter global, berlanjutnya konflik geopolitik yang berkepanjangan, dan penurunan pertumbuhan ekonomi global.

Tingginya downside risk atas pertumbuhan ekonomi global mendorong IMF memperkirakan lebih dari sepertiga negara akan mengalami kontraksi pertumbuhan pada tahun ini atau tahun depan, sehingga menempatkan perekonomian global dengan profil pertumbuhan terlemah sejak 2001 di luar periode krisis.

“Kekhawatiran terhadap resesi global meningkat dan berada di level yang sangat tinggi, tercermin dari tingkat kepercayaan CEO turun ke level terendah sejak krisis keuangan global,” ujar Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam RDK Oktober 2022, Kamis, 3 November 2022.

Sejalan dengan pengetatan kebijakan moneter global, Bank Indonesia juga kembali meningkatkan suku bunga acuan pada Oktober 2022 menjadi sebesar 4,75% untuk menurunkan ekspektasi inflasi ke depan.

“Di tengah revisi ke bawah pertumbuhan global tahun 2023, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia juga turun namun proyeksi pertumbuhan 2022 masih dipertahankan,” jelasnya.

Indikator perekonomian terkini juga menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansif yaitu berada di level 51,8 pada Oktober 2022 dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.

Adapun, hingga September 2022 OJK mencatat, kredit perbankan meningkat menjadi 11% yoy atau menjadi Rp6.274,9 triliun. Kemudian dari sektor IKNB, premi asuransi tercatat stabil dengan dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun atau terkontraksi -6,98% yoy serta Asuransi Umum sebesar Rp9,1 triliun atau tumbuh 18,3% yoy. Dari sisi sektor pembiayaan, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68% yoy pada September 2022 menjadi sebesar Rp397,42 triliun. (*)Irawati

Related Posts

News Update

Top News