Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan perbankan dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana perbankan atau fraud sudah cukup bagus.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, hal tersebut karena setiap bank punya internal kontrol yang dapat meminimalisir potensi fraud.
“Kita punya aturan manajemen resiko, dan internal kontrol. Dan di bank juga punya itu,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Ia sendiri mengungkapkan, munculnya fraud ada beberapa tipe. Bisa yang datang dari eksternal dan internal. Untuk yang dari eksternal bisa datang dari hacker sementara untuk internal datang dari orang dalam. “Namun yang paling bahaya itu jika orang dalam bekerja sama dengan orang luar,” tegas Sukarela. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More