Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan perbankan dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana perbankan atau fraud sudah cukup bagus.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, hal tersebut karena setiap bank punya internal kontrol yang dapat meminimalisir potensi fraud.
“Kita punya aturan manajemen resiko, dan internal kontrol. Dan di bank juga punya itu,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Ia sendiri mengungkapkan, munculnya fraud ada beberapa tipe. Bisa yang datang dari eksternal dan internal. Untuk yang dari eksternal bisa datang dari hacker sementara untuk internal datang dari orang dalam. “Namun yang paling bahaya itu jika orang dalam bekerja sama dengan orang luar,” tegas Sukarela. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More