Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan perbankan dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana perbankan atau fraud sudah cukup bagus.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, hal tersebut karena setiap bank punya internal kontrol yang dapat meminimalisir potensi fraud.
“Kita punya aturan manajemen resiko, dan internal kontrol. Dan di bank juga punya itu,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Ia sendiri mengungkapkan, munculnya fraud ada beberapa tipe. Bisa yang datang dari eksternal dan internal. Untuk yang dari eksternal bisa datang dari hacker sementara untuk internal datang dari orang dalam. “Namun yang paling bahaya itu jika orang dalam bekerja sama dengan orang luar,” tegas Sukarela. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More
Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More