Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan perbankan dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana perbankan atau fraud sudah cukup bagus.
Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan, hal tersebut karena setiap bank punya internal kontrol yang dapat meminimalisir potensi fraud.
“Kita punya aturan manajemen resiko, dan internal kontrol. Dan di bank juga punya itu,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Ia sendiri mengungkapkan, munculnya fraud ada beberapa tipe. Bisa yang datang dari eksternal dan internal. Untuk yang dari eksternal bisa datang dari hacker sementara untuk internal datang dari orang dalam. “Namun yang paling bahaya itu jika orang dalam bekerja sama dengan orang luar,” tegas Sukarela. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More
Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More