Moneter dan Fiskal

OJK Pantau Dana Repatriasi

Tercatat dalam periode akhir tax amnesty, repatriasi mencapai Rp147 triliun atau sekitar 3 persen dari total komposisi harta yang dilaporkan yang mencapai Rp4.854,63 triliun, atau 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun.

Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty

Jika dilihat dari sisi tingkat partisipasi, hingga 31 Maret 2017, jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak hanya mencapai 956 ribu Wajib Pajak. Jumlah ini terpaut jauh dibandingkan Wajib Pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sebanyak 20,1 juta dan Wajib Pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu hingga 32,7 juta.

“Tindakan kami berikutnya adalah kami memonitor tindak lanjutnya terutama karena ada beberapa aturan minimal tiga tahun, dan itu disalurkan ke sektor mana saja,” tutup Muliaman. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

10 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

11 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago