Tercatat dalam periode akhir tax amnesty, repatriasi mencapai Rp147 triliun atau sekitar 3 persen dari total komposisi harta yang dilaporkan yang mencapai Rp4.854,63 triliun, atau 14,7 persen dari target Rp1.000 triliun.
Baca juga: Ini Cara Menghitung Tax Amnesty
Jika dilihat dari sisi tingkat partisipasi, hingga 31 Maret 2017, jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak hanya mencapai 956 ribu Wajib Pajak. Jumlah ini terpaut jauh dibandingkan Wajib Pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sebanyak 20,1 juta dan Wajib Pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu hingga 32,7 juta.
“Tindakan kami berikutnya adalah kami memonitor tindak lanjutnya terutama karena ada beberapa aturan minimal tiga tahun, dan itu disalurkan ke sektor mana saja,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Dana Indonesia meluncurkan AI Enablement Playbook untuk memandu industri menilai dan meningkatkan kesiapan… Read More
Poin Penting Taiwan mengembangkan wisata ramah Muslim dengan fasilitas ibadah, kuliner halal, dan pengakuan global.… Read More
Poin Penting Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan inflasi kesehatan Indonesia sudah mencapai 9–11 persen, jauh… Read More
Poin Penting Pemerintah pusat bergerak cepat mendukung percepatan pemulihan Aceh Tamiang, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar… Read More
Poin Penting PINTU bersama OJK menggelar literasi kripto bertajuk Kripto untuk Mahasiswa yang diikuti lebih… Read More
Poin Penting Pemerintah siapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh,… Read More