Dari sisi risiko kredit, per Januari 2017 rasio Non-Performing Loan (NPL), tercatat sebesar 3,09 persen (gross) dan 1,35 persen (net), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,17 persen.
Begitu pula sisi permodalan masih berada pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Januari 2017, tercatat cukup tinggi sebesar 23,21 persen.
Baca juga: OJK Siapkan Regulasi IKNB Dukung Ekonomi Kreatif
OJK memandang bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2017 dapat tumbuh lebih tinggi. Namun, ada beberapa downside risks yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi kenaikan tekanan inflasi yang didorong oleh kenaikan tarif listrik dan faktor cuaca serta prospek kinerja sektor eksternal yang terekspos dengan penurunan harga beberapa komoditas andalan ekspor.
OJK akan terus memantau berbagai perkembangan yang terjadi, baik di tataran global maupun domestik, serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan tekanan pada stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Paulus Yoga