Perbankan

OJK: Outlook Negatif Himbara Dipicu Faktor Eksternal, Bukan Fundamental

Poin Penting

  • Outlook bank jumbo termasuk Himbara jadi negatif akibat faktor eksternal dan perubahan outlook sovereign Indonesia.
  • Fundamental Himbara tetap kuat dengan rating masih investment grade.
  • Dampak terbatas, hanya berpotensi menaikkan cost of fund dan volatilitas saham jangka pendek.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan revisi outlook negatif terhadap bank-bank jumbo di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh beberapa lembaga rating yaitu Moody’s dan Fitch lebih dipengaruhi faktor eksternal dan dinamika makroekonomi global seiring dengan perubahan outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Sebagaimana diketahui, lembaga pemeringkat internasional tersebut mengubah outlook atau proyeksi lima bank jumbo di Indonesia dari stabil menjadi negatif di antaranya, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

“Penyesuaian tersebut lebih mencerminkan faktor eksternal dan dinamika makroekonomi global, serta keterkaitan dengan profil sovereign, dan bukan karena penurunan fundamental kinerja bank-bank dimaksud,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat, 13 Maret 2026.

Baca juga: OJK Buka-bukaan Soal Dampak Konflik Timur Tengah ke Perbankan RI

Dian mengatakan, di tengah ketidakpastian global, Himbara juga terus menunjukkan kinerja intermediasi yang stabil dan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah.

“Dengan demikian, outlook negatif lebih merupakan sinyal kewaspadaan terhadap risiko eksternal dan fiskal, bukan indikasi langsung adanya tekanan pada kesehatan bank,” ungkapnya.

OJK menilai perubahan outlook sovereign dapat meningkatkan risk premium yang akan berdampak pada meningkatnya cost of fund secara moderat dan memicu volatilitas jangka pendek di beberapa saham Bank Himbara.

Namun demikian, akses keuangan Himbara ke pasar global masih tetap terjaga dan valuasi saham Bank Himbara tetap menarik yang dipertegas dengan peringkat kredit (rating) masing-masing Himbara tetap dipertahankan pada level investment grade, menunjukkan keyakinan yang kuat terhadap kondisi permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, kualitas aset yang terjaga, serta profitabilitas yang tetap resilien.

“Selain itu, investor global juga masih memiliki appetite terhadap emerging market seperti Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi global,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Himbara memiliki keunggulan struktural yang sangat kuat dan terdiversifikasi, yaitu jaringan yang luas dan terintegrasi, baik di dalam negeri maupun di beberapa pusat keuangan internasional.

Jaringan domestik yang menjangkau berbagai wilayah, sektor, dan lapisan masyarakat menjadi fondasi utama dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif.

Sementara itu, keberadaan jaringan internasional memperkuat kapasitas pembiayaan perdagangan, transaksi lintas negara, serta akses terhadap sumber pendanaan global.

Optimalisasi jaringan tersebut terbukti memperluas basis nasabah yang beragam sekaligus memperdalam penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Pertumbuhan dana murah (CASA) yang berkelanjutan mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang tetap kuat terhadap Bank Himbara, sekaligus memperkuat struktur pendanaan yang efisien dan stabil,” tandasnya.

Dian menyebut, dengan fondasi jaringan yang kokoh, transformasi digital yang terus berjalan, serta penguatan model bisnis yang berorientasi jangka panjang, Bank Himbara memiliki ketahanan yang baik dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.

“OJK memastikan bahwa seluruh pengembangan tersebut dilakukan secara prudent, sehingga ekspansi bisnis berjalan seimbang dengan pengelolaan risiko yang disiplin dan berkelanjutan,” paparnya.

Baca juga: Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Dari sisi pengawasan, OJK memastikan bahwa tata kelola, manajemen risiko, dan pencadangan dilakukan secara prudent dan sesuai dengan standar internasional. ketahanan perbankan nasional, termasuk Bank Himbara, saat ini berada pada level yang kuat dengan rasio permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko ke depan.

“OJK meyakini bahwa fundamental Himbara tetap kuat, kinerjanya terjaga, dan sistem perbankan nasional berada dalam kondisi yang sehat dan stabil,” imbuh Dian.

OJK juga menghormati metodologi dan pandangan setiap lembaga pemeringkat internasional serta memandang bahwa penyesuaian outlook ini bersifat dapat berubah kembali (reversible) seiring dengan perbaikan prospek perekonomian global dan domestik serta penguatan indikator fiskal dan eksternal, outlook tersebut berpotensi kembali stabil maupun positif.

Page: 1 2

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

3 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

3 hours ago