Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja industri perbankan tetap solid sepanjang 2026. Optimisme ini terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dinilai masih berada pada jalur positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, optimisme dari kinerja perbankan yang tetap solid dan stabil tersebut ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan bank yang kuat.
“Untuk tahun 2026, kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil, ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat,” ujar Dian, dikutip Senin, 12 Januari 2026.
Baca juga: OJK Tegaskan Arah UUS Asuransi: Spin Off atau Kembalikan Izin
Meski demikian, Dian mengakui bahwa pertumbuhan kredit sangat tergantung pada faktor eksternal, seperti permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
“Maka tentu saja penguatan di seluruh aspek penopang pertumbuhan ekonomi tersebut itu akan menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyeluruhan kredit yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, kinerja intermediasi industri perbankan sepanjang 2025 juga akan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan akan berada di atas batas bawah target yang telah ditetapkan. Adapun OJK menargetkan kredit di kisaran 9 hingga 11 persen pada 2025.
Tercatat, per November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) atau menjadi Rp8.315 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,36 persen yoy.
Baca juga: OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?
Dari sisi DPK, Dian juga meyakini pertumbuhannya akan mencapai double digit. Hingga November 2025 tercatat tumbuh sebesar 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899 triliun, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh sebesar 11,48 persen.
“Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyeluruhan kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More
Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More
Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More
Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More
Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More
Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More