Keuangan

OJK Optimis Standar Bunga Fintech Terbentuk

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang terus berupaya mengarahkan layanan pinjam meminjam fintech dapat memberikan kemudahan akses pinjaman atau pendanaan bagi masyarakat.

Melalui regulasi POJK, diharapkan kompetisi antar perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) dalam ranah pinjam meminjam (peer-to-peer lending/P2P) akan membentuk standar bunga pinjaman sendiri di pasar, serta dapat membentuk persaingan yang sehat. Sehingga bunga fintech bisa rendah sesuai dengan arah kebijakan suku bunga rendah yang dianut pemerintah.

Baca juga: Fintech dan Pergadaian Harus Permudah Akses Keuangan

“Biarkan fintech ini bersaing, nanti juga akan terbentuk standar bunga fintech sendiri. Katakanlah bunga perbankan 14 persen, itu bisa jadi 15-18 persen,” ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK di Jakarta, Sealsa, 14 Maret 2017.

Firdaus menjelaskan, untuk saat ini OJK memang tidak mengatur batas atau kisaran bunga pinjaman dari fintech. Namun ia menekankan kepada perusahaan fintech untuk tetap memegang prinsip mengenali pelanggan, selain dari mengandalkan agunan untuk meminimalisir risiko kredit macet. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

6 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago