Muliaman menambahkan, pihaknya terus menggencarkan program-program yang telah dijalankan salah satunya dengan meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013-2027. Ia menjelaskan program tersebut sebagai langkah evaluasi program perlindungan konsumen OJK dalam 5 tahun berjalan dan upaya menjawab tantangan di 10 tahun mendatang.
Baca juga: OJK Luncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan
Selain itu strategi peluncuran SPKK ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap industri jasa keuangan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk mencerdaskan masyarakat, karena sektor keuangan harus disiapkan dan diedukasi sejak dini. Bagaimana mengelola keuangan secara sehat dan bijak sana dalam memilih produk keuangan,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga