Ekonomi dan Bisnis

OJK Nilai Pelaku Usaha Tak Lagi Wait and See, Ini Buktinya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaku usaha sudah mulai menunjukan untuk tidak lagi wait and see. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit pada Januari 2024 yang mencapai 11,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7.058 triliun.

“Kalau lihat dari data yang ada seperti pertumbuhan kredit di Januari tahun ini mencapai 11 persen lebih, itu menunjukan bahwa sebenarnya dunia usaha sudah mulai bergerak,” ujar Direktur Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Wahyu Budi Satriyo dalam acara Memantau Peluang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca juga: Investor Wait and See di Tahun Politik, BEI Beberkan Tips Berikut

Artinya, pelaku usaha sudah mulai mengekspansi bisnisnya dengan mengajukan kredit kepada perbankan. Sehingga, tambah Wahyu, seharusnya para pelaku bisnis sudah tidak perlu lagi untuk melakukan wait and see.

Pasalnya, saat ini Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah terlaksana dan tidak lama lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pemimpin selanjutnya. Maka, gambaran kebijakan yang akan diambil ke depan sudah mulai terlihat.

Baca juga: Pemilu 2024 Lancar, Jokowi Minta Pelaku Bisnis Jangan Lagi Wait and See

“Jadi kita sudah mulai memiliki semacam guidance kira-kira ke depan nanti perekonomian kita seperti apa, kebijakan pemerintah yang diambil seperti apa, seharusnya kita bisa berlari lebih cepet untuk bisa menyelesaikan segala hal yang menjadi target kita di akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat pertumbuhan kredit di Januari 2024 sebesar 11,83 persen yoy menjadi Rp7.058 triliun. Pertumbuhan tersebut utamanya didorong Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen year on year. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

18 mins ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

53 mins ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

5 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

6 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

9 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

11 hours ago