Jakarta – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan Rabu ini memandang kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal. Situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaimana yang dialami oleh pasar keuangan negara-negara maju.
Pada saat bersamaan, kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan Pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan.
Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan paska referendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden sebesar Rp22 triliun pasar SBN dan Rp8,8 triliun di pasar saham. Net buy nonresident di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015.
Maraknya kegiatan di pasar modal membuat rally pada indeks harga saham yang pada penutupan hari Selasa, 19 Juli 2016, mencapai 5.172 atau menguat 5,94%. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu.
Pasar Surat Berharga Negara (SBN) pada bulan Juni 2016 juga menguat dengan penurunan yield rata-rata untuk seluruh tenor sebesar 20 bps. Arus dana yang masuk juga turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85% atau ditutup pada level Rp13.088/US$.(*)