News Update

OJK: Moral Hazard Fintech Ilegal Masih Jadi Tantangan Besar

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, bahaya moral atau moral hazard di masyarakat terkait investasi dan pinjaman online ilegal di masyarakat masih menjadi tantangan terbesar OJK ke depan.

Wimboh mengatakan, pada era digital saat ini, masih terdapat beberapa masyarakat yang tergiur akan janji manis keuntungan investasi dan fintech ilegal.

“Untuk yang (mau) investasi, jangan tertarik pada investasi dengan untung yang tidak normal. Pasti bohong dan pasti masalah sehingga banyak produk ilegal,” kata Wimboh dalam webinar OJK dan Keamanan Dana Masyarakat secara virtual, Senin 15 Maret 2021.

Wimboh juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk keuangan sesuai kondisi finansial dan kebutuhannya. Masyarakat diminta belajar terlebih dahulu sebelum melakukan investasi terlebih pada lembaga fintech ilegal.

“Sekarang banyak sekali (pinjaman di) platform elektronik melalui digital, (pinjaman diambil) padahal enggak perlu-perlu amat. Pas pinjam baru sadar bunganya sangat mahal, (mereka) lupa meminjam harus mengembalikan. Begitu ditagih, ribut,” kata Wimboh. 

Oleh karena itu, OJK terus melakukan pengawasan serta edukasi ke masyarakat terhadap pentingnya sadar keuangan dan mengatur kondisi keuangan. Dengan begitu diharapkan moral hazard tersebut bisa ditangani dengan baik.

“Ini terus kita lakukan (pengawasan). Memang tidak henti-hentinya ditutup (fintech ilegal) pagi lalu sore buka lagi, ya namanya juga internet.  Moral hazard masih terjadi. Kita tidak akan terhindar dari itu, baik skala menengah dan skala besar. Inilah OJK punya tantangan terbesar ke depan,” tutup Wimboh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

51 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago