Bandung–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kualitas kredit perbankan mengalami penurunan dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah atau NPL.
Kepala Departemen Manajemen Krisis OJK, Dhani Gunawan Idat mengungkapkan bahwa NPL perbankan melonjak dari 2,73% pada Januari 2016, menjadi 2,87% per Februari 2016.
“Ini masuk di treshold yang aman di bawah 5%. Tapi tetap ini harus waspada,” tukasnya dalam diskusi bersama media di Bandung, Sabtu, 16 April 2016.
Adapun beberapa sektor yang mengalami kenaikan NPL antara lain di sektor pengolahan, pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, pun di sektor pertanian.
“Peningkatan lebih banyak karena kondisi faktor ekonomi. Kan ada pelambatan ekonomi. Bukan masalah Indonesia saja tapi juga negara lain. Ini berdampak ke sektor keuangan,” tandasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga