Categories: Keuangan

OJK Minta Masyarakat Lanjutkan Kepesertaan BPJS

BPJS siap memfasilitasi program yang sesuai nilai syariah jika aturannya telah siap. Ria Martati

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Namun demikian, memang perlu adanya penyempurnaan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional yang sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah.

“Kenapa kita minta ini, supaya masyarakat jangan ada keraguan, perubahan memang memakan waktu. Jadi sambil menunggu waktu itu, masyarakat diminta tetap mendaftar dan melanjutkan kepsertaannya. Jadi program pemerintah ini tetap berlanjut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani usai Konferensi Pers di Jakarta Selasa 4 Agustus 2015.

Poin tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara BPJS Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan OJK.

Selain poin tersebut, 3 poin lain yang telah disepakati adalah adanya pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK.

“Rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, tidak ada kata ‘haram’, ” tambahnya. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

9 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

19 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

19 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

19 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

20 hours ago

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More

21 hours ago