Categories: Keuangan

OJK Minta Masyarakat Lanjutkan Kepesertaan BPJS

BPJS siap memfasilitasi program yang sesuai nilai syariah jika aturannya telah siap. Ria Martati

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Namun demikian, memang perlu adanya penyempurnaan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional yang sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program yang sesuai dengan syariah.

“Kenapa kita minta ini, supaya masyarakat jangan ada keraguan, perubahan memang memakan waktu. Jadi sambil menunggu waktu itu, masyarakat diminta tetap mendaftar dan melanjutkan kepsertaannya. Jadi program pemerintah ini tetap berlanjut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani usai Konferensi Pers di Jakarta Selasa 4 Agustus 2015.

Poin tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara BPJS Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan OJK.

Selain poin tersebut, 3 poin lain yang telah disepakati adalah adanya pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK.

“Rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, tidak ada kata ‘haram’, ” tambahnya. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

19 mins ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

1 hour ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

3 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

3 hours ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

3 hours ago