Pontianak–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merekomendasikan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup sejumlah situs yang dianggap membahayakan. Hal ini dalam rangka waspada investasi, yakni mengawal industri keuangan dalam mengantisipasi bermunculannya produk-produk investasi bodong yang tidak memiliki izin.
Kerua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyatakan, pihaknya telah menerima berbagai masukan dan laporan dari masyarakat. Diantranya, terkait dengan bermunculannya situs atau website yang digunakan untuk menawarkan investasi tak berizin.
“Modus operandi layanan investasi sudah semakin canggih. Termasuk dari internet. Saya sudah merekomendasikan untuk menutup 200 website ke Kementerian Komunikasi dan Informatika karena begitu banyak pengaduan dari masyarakat ke OJK,” tukasnya di Pontianak, Senin, 26 September 2016.
Hari ini, OJK mengukuhkan Tim Waspada Investasi di Provinsi Kalimantan Barat, untuk mendukung aspek perlindungan konsumen atau nasabah di sektor industri jasa keuangan. Menurut Muliaman, seyogyanya Tim Waspada Investasi ada tiap provinsi sehingga perlindungan masyarakat dari oknum yang memanfaatkan investasi bisa ditingkatkan.
“Investasi marak dilakukan dengan iming-iming yang tidak masuk akal. Gali lubang tutup lubang, lalu pengelolanya kabur ke luar negeri kalau tidak ada lagi yang masuk,” tuturnya.
OJK juga melihat, penawaran-penawaran investasi yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki izin dari OJK jumlahnya meningkat. Kareanya, Muliaman menegaskan bahwa setiap pemberi izin usaha harus cermat dalam mengawasi industrinya. Apakah praktik usaha sudah dilakukan sesuai izinnya atau tidak. Bila tidak harus segera ditindak, atau dicabut izin usahanya.
“Dengan terbentuknya Tim Satgas Waspada Investasi, ini bisa lebih responsif terhadap hal-hal semacam itu. Sehingga, kerugian masyarakat bisa kita minimalisasi. Kalau semakin besar sulit mengantisipasi, karena keterlibatan dana semakin besar sehingga kerugian menjadi semakin besar,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga