OJK Minta Insentif Pajak Untuk Perbankan Syariah

Bogor – Guna meningkatkan peranan perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, dibutukan stimulus yang dapat meningkatkan pangsa pasar. Salah satunya yakni stimulus keringanan pajak (insentif pajak) bagi perbankan syariah.

Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat mengungkapkan, untuk mendorong pengembangan perbankan syariah di Indonesia, pemerintah harus dapat memberikan insentif pajak seperti kebijakan yang diterapkan pemerintah Malaysia pada perbankan syariahnya.

Insentif pajak yang dimaksud, misalnya saja kata dia, pajak penghasilan (PPh) atas peningkatan aset setelah melakukan penilaian ulang (revaluasi aset) saat spin off dari induk usahanya. “Kalau bisa dikenakan 0% saat revaluasi aset untuk kepentingan spin off,” ujar Dhani di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.

Menurutnya, dalam delapan tahun kedepan, ada 22 Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus di spin off dari induk usahanya. Dimana hal tersebut sesuai dengan peraturan OJK. Oleh sebab itu, untuk memuluskan rencana tersebut dibutuhkan keringanan pajak atas hasil revaluasi aset untuk kepentingan spin off.

Selain itu dirinya juga meminta keringanan pajak berupa diskon untuk deposito dan giro syariah. Pasalnya, perbankan syariah mengandalkan deposito sebagai sumber pembiayan. “60% sumber dana perbankan syariah berasal dari deposito sehingga menimbulkan dana mahal,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago