Bank syariah; Perlu insentif pajak. (Foto: Erman)
Bogor – Guna meningkatkan peranan perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, dibutukan stimulus yang dapat meningkatkan pangsa pasar. Salah satunya yakni stimulus keringanan pajak (insentif pajak) bagi perbankan syariah.
Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat mengungkapkan, untuk mendorong pengembangan perbankan syariah di Indonesia, pemerintah harus dapat memberikan insentif pajak seperti kebijakan yang diterapkan pemerintah Malaysia pada perbankan syariahnya.
Insentif pajak yang dimaksud, misalnya saja kata dia, pajak penghasilan (PPh) atas peningkatan aset setelah melakukan penilaian ulang (revaluasi aset) saat spin off dari induk usahanya. “Kalau bisa dikenakan 0% saat revaluasi aset untuk kepentingan spin off,” ujar Dhani di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, dalam delapan tahun kedepan, ada 22 Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus di spin off dari induk usahanya. Dimana hal tersebut sesuai dengan peraturan OJK. Oleh sebab itu, untuk memuluskan rencana tersebut dibutuhkan keringanan pajak atas hasil revaluasi aset untuk kepentingan spin off.
Selain itu dirinya juga meminta keringanan pajak berupa diskon untuk deposito dan giro syariah. Pasalnya, perbankan syariah mengandalkan deposito sebagai sumber pembiayan. “60% sumber dana perbankan syariah berasal dari deposito sehingga menimbulkan dana mahal,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More