OJK Minta Insentif Pajak Untuk Perbankan Syariah

Bogor – Guna meningkatkan peranan perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, dibutukan stimulus yang dapat meningkatkan pangsa pasar. Salah satunya yakni stimulus keringanan pajak (insentif pajak) bagi perbankan syariah.

Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat mengungkapkan, untuk mendorong pengembangan perbankan syariah di Indonesia, pemerintah harus dapat memberikan insentif pajak seperti kebijakan yang diterapkan pemerintah Malaysia pada perbankan syariahnya.

Insentif pajak yang dimaksud, misalnya saja kata dia, pajak penghasilan (PPh) atas peningkatan aset setelah melakukan penilaian ulang (revaluasi aset) saat spin off dari induk usahanya. “Kalau bisa dikenakan 0% saat revaluasi aset untuk kepentingan spin off,” ujar Dhani di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.

Menurutnya, dalam delapan tahun kedepan, ada 22 Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus di spin off dari induk usahanya. Dimana hal tersebut sesuai dengan peraturan OJK. Oleh sebab itu, untuk memuluskan rencana tersebut dibutuhkan keringanan pajak atas hasil revaluasi aset untuk kepentingan spin off.

Selain itu dirinya juga meminta keringanan pajak berupa diskon untuk deposito dan giro syariah. Pasalnya, perbankan syariah mengandalkan deposito sebagai sumber pembiayan. “60% sumber dana perbankan syariah berasal dari deposito sehingga menimbulkan dana mahal,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

3 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago