OJK: Meski Pandemi, Perkembangan Keuangan Syariah Masih Tumbuh Positif

OJK: Meski Pandemi, Perkembangan Keuangan Syariah Masih Tumbuh Positif

Jakarta – Industri keuangan syariah di Indonesia masih memiliki potensi luar biasa untuk terus bertumbuh dan mengambil peran bagi perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sampai dengan Juli 2020, total aset Industri Keuangan Syariah telah mencapai Rp1.639 triliun atau setara dengan US$111,86 miliar.

“Ditengah ketidakpasitan ekonomi kita akibat pandemi kita syukuri perkembangan keuangan syariah sepanjang 2020 masih tumbuh positif. Dimana aset keuanga syariah per Juli 2020 mencapai Rp1.639 triliun,” kata Wimboh pada acara diskusi virtual Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) di Jakarta,Senin, 21 September 2020.

Wimboh menambahkan, dalam aset industri keuangan syariah mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan syariah lainnya yang memiliki keragaman pada pelaku usahanya yaitu Industri Keuangan NonBank (IKNB) Syariah.

Di perbankan syariah, total aset tercatat telah menyentuh angka Rp542,83 triliun dengan market share 6,11% secara nasional. Sementara untuk pasar modal syariah total aset terbesar senilai Rp985,96 triliun dengan market share 17,80%.

“Hal ini didukung pula dengan banyakanya lembaga jasa keuangan syariah. Diamana sekarang terdapat 14 bank umum syariah 20 unit usaha syariah dan 162 BPR syariah,” jelas Wimboh.

Sementara itu, yang terakhir ialah IKNB syariah tercatat memiliki aset senilai Rp110,29 triliun dengan market share sebesar 4,39% secara nasional.

Dengan seluruh nilai tersebut, tercatat market share industri keuangan syariah secara nasional saat ini baru mencapai 9,68%, sementara keuangan konvensional sudah mencapai 90,32%. Dirinya menyebut angka keuangan syariah masih bisa terus dikembangkan dan masih memiliki potensi yang besar kedepannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News