Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Peluncuran EPIKS sendiri digelar di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Senin (12/8) yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Turut mendampingi, Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.
Friderica mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Pondok Pesantren.
Baca juga : Bank Ramai-Ramai Revisi Target Laba di 2024, OJK Bilang Begini
Antara lain kata dia, penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini,” kata jelasnya.
Diketahui, OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan Pondok Pesantren.
Baca juga : OJK: 30 Asuransi Bakal Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru
“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama,” kata Musyafak.
Kegiatan turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak, Santri, Uztadz, dan pelaku UMKM sejumlah kurang lebih 600 orang serta wali santri yang hadir secara online berjumlah 500 orang.
Ponpes Futuhiyyah Mranggen Demak, saat ini memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai Perguruan Tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan Universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri.
Ponpes tersebut juga ikut mendukung perekonomian amsyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai dengan saat ini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro. Sejak tahun 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 UMKM di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.
Edukasi Keuangan Perempuan Di Demak
Dalam kunjungannya ke Demak, Friderica juga menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan di hadapan sekitar 500 Anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak.
Friderica dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.
“Negara kita banyak butuh sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama di daerah, di Demak ini banyak sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan tidak akan mungkin bisa menjadi besar kalo tidak disokong oleh sektor keuangan,” kata Friderica.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi XI Fathan Subchi, Anggota Badan Supervisi OJK Moh. Jufrin beserta pimpinan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Fathan Subchi mengapresiasi kehadiran OJK di Demak untuk memberikan edukasi keuangan bagi komunitas Perempuan khususnya segmen pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga dengan harapan agar peserta kegiatan selaku agen literasi keuangan di daerah dapat menyebarluaskan kembali ilmu dan pengetahuan keuangan kepada teman, kerabat dan keluarga agar setiap rumah tangga di Kabupaten Demak dapat lebih sejahtera.
Sementara Moh. Jufrin dalam sambutannya menyampaikan dukungan secara penuh kepada OJK dalam upaya pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang masif di berbagai daerah sehingga intensifikasi peningkatan literasi keuangan dapat merata dan pada akhirnya dapat mendorong pemberdayaan perempuan serta laju perekonomian daerah karena pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. (*)
Editor : Galih Pratama