Apalagi perkembangan fintech tidak terlepas dari berbagai tantangan maupun resiko yang dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat, baik dari konsumen maupun pelaku fintech.
“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara anggota International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet),” jelasnya.
Sebagai anggota yang terlibat aktif dalam FinCoNet, OJK telah menyelenggarakan seminar Internasional dengan tema “Fast Innovation and Development of Fintech : Striking a Balance Between Financial Inclusion and Consumer Protection”.
(Baca juga: Bersama FinCoNet, OJK Bahas Isu Strategis Fintech)
Seminar yang dihadiri oleh delegasi dari 20 negara seperti Australia, Canada, Irlandia, Pakistan dan beberapa lembaga seperti world bank, OECD, CGAP, AIPEG, pelaku usaha jasa keuangan, dan akademisi ini fokus membahas issu-issu strategis terkait fintech.
Dalam seminar tersebut kata Kusumaningtuti juga membahas resiko transaksi fintech seperti kerahasiaan data, cyber risk, dan tandatangan digital.
Sehingga untuk memitigasi resiko, pemanfaatan fintech sangatlah penting dalam meningkatkan keamanan atas teknologi yang digunakan, dan secara berkesinambungan mengutamakan transparansi untuk meningkatkan literasi keuangan (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga