OJK: Market Share Keuangan Syariah Baru 9,9%

OJK: Market Share Keuangan Syariah Baru 9,9%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang hingga akhir 2020 market share industri keuangan syariah masih cukup kecil di angka 9,9% dari aset industri keuangan secara nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menganggap hal tersebut sebagai kendala utama pengembangan ekonomi syariah, padahal mayoritas masyarakat Indonesia didominasi oleh muslim.

“Banyak kendala yang harus dicarikan solusi, dimana market share syariah baru 9,9%. Kita target kan mulai tahun 2000 an untuk rool out syariah ke 20% tapi sulit sekali dari market share perbankan keseluruhan salahsatunya,” kata Wimboh dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu 10 Febuari 2021.

Dirinya memahami bahwa untuk memajukan ekonomi syariah dibutuhkan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain. Wimboh juga menilai akses untuk mendapatkan produk keuangan syariah di masyarakat masih sangat sulit.

Selain itu, literasi keuangan syariah juga masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03%. Sementara itu untuk Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1% juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19%.

Menurutnya, terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah juga membuat ekonomi syariah belum berkembang pesat. Oleh karena itu seluruh pihak diharapkan bisa berkontribusi terhadap industri keuangan syariah.

“Untuk itu kita semua penggerak dan oenggiat ekonomi keuangan syariah indo dan dunia punya tanggung jawab moral bagaimana bisa bangkit,” tukas Wimboh. (*)

Editor: Rezkiana Np


Related Posts

News Update

Top News