Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) Tahun 2013 hingga 2027, sebagai langkah evaluasi program perlindungan konsumen OJK yang telah 5 tahun berjalan ,dan upaya menjawab tantangan di 10 tahun mendatang.
Acara peluncuran yang ditandai dengan pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia ini bertemakan “Membangun Perilaku Cerdas Keuangan Untuk Kesejahteraan Rakyat” dilakukan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
“Penyusunan strategi ini merupakan upaya menjawab tantangan serta isu stategis perlindungan konsumen sektor jasa keuangan baik di masa sekarang maupun massa mendatang dalam ruang lingkup nasional, regional, maupun internasional,” kata Muliaman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
OJK membagi tiga tahapan setiap lima tahun target yang ingin dicapai untuk memastikan perlindungan konsumen yang berkeseimbangan dengan tumbuh berkcmbangnya industri jasa keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG dibuka menguat tipis sebesar 0,15 persen ke level 7.312,85; didominasi saham naik… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kembali naik setelah tren penurunan sepekan terakhir. Emas Galeri24… Read More
Poin Penting IHSG secara teknikal masih berisiko terkoreksi ke kisaran 6.745–6.887, meski dalam skenario terbaik… Read More
Oleh Tim Redaksi Infobank KORUPSI harus diberantas. Dalam gelora pidato kenegaraan, masyarakat terbiasa mendengar gelegar… Read More
Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More
Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More