News Update

OJK Luncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2024

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Peluncuran LPKSI 2024 merupakan bagian dari komitmen regulator dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa peluncuran LPKSI 2024 menjadi salah satu milestone penting untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia.

“LPKSI merupakan laporan tahunan yang telah diterbitkan sejak 2013. Laporan ini memuat informasi komprehensif, mulai dari kinerja industri, kebijakan pengembangan, pencapaian roadmap, hingga kontribusi OJK dan pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Dian secara daring, di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: Strategi Bank Mega Syariah Genjot DPK di Tengah Likuiditas Ketat

LPKSI 2024 juga memuat prospek dan rencana strategis pengembangan masing-masing sektor keuangan syariah ke depan.

Selain itu, laporan ini menyoroti langkah-langkah OJK bersama kementerian/lembaga terkait dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia, serta menegaskan posisi Indonesia yang semakin aktif di kancah keuangan syariah internasional.

Capaian dan Potensi Sektor Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan LPKSI 2024 memotret berbagai capaian positif industri keuangan syariah sepanjang 2024 lalu.

Ia megungkapkan, aset industri keuangan syariah (di luar kapitalisasi pasar saham syariah) tercatat mencapai Rp2.883,67 triliun, tumbuh 11,67 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, aset perbankan syariah tumbuh 9,88 persen menjadi Rp980,29 triliun, dengan pangsa pasar meningkat menjadi 7,72 persen per Desember 2024. Di sektor pasar modal syariah, kapitalisasi Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) juga naik 11,05 persen menjadi Rp6.825,3 triliun.

Industri penjaminan, dana pensiun, dan pembiayaan syariah turut mencatatkan pertumbuhan yang stabil. Aset PPDP syariah tumbuh 7,89 persen menjadi Rp67,16 triliun, sementara PPDM syariah tumbuh 9,75 persen menjadi Rp112,91 triliun.

“Selain itu, Indonesia terus mendapatkan pengakuan global. Tahun ini, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam Islamic Finance Development Indicator 2024 dan peringkat ketiga dalam Global Islamic Fintech Report. Indonesia juga meraih 16 penghargaan internasional, termasuk pada penerbitan green sukuk tahun ketujuh berturut-turut,” ujar Mahendra, di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca juga: Menimbang Prospek Keuangan Syariah Berbasis Komunitas

Sepanjang 2024, OJK bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan KNEKS telah menggelar berbagai kegiatan edukasi keuangan syariah, mulai dari sosialisasi daring dan luring, festival keuangan syariah, seminar nasional dan internasional, webinar, hingga training of trainers.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung pembentukan KPKS. Semoga kerja sama dan dedikasi kita semua dapat memberikan kontribusi berarti bagi kemajuan sektor keuangan syariah Indonesia ke depan,” pungkasnya. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

28 mins ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

1 hour ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

6 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

6 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

10 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

11 hours ago