Categories: Keuangan

OJK Luncurkan Dokumen Ketentuan Transaksi Repo

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan dokumen perjanjian yang dipersyaratkan untuk dipergunakan lembaga jasa keuangan dalam transaksi repo dengan standar internasional atau “Global Master Repurchase Agreement” (GMRA).

Peluncuran ini disertai penandatanganan perjanjian transaksi repo menggunakan GMRA oleh empat bank nasional yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA.

“Seluruh lembaga jasa keuangan dari semua sektor wajib tunduk pada ketentuan OJK ini dalam melakukan transaksi repo,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.

Muliaman mengatakan peluncuran ini sendiri mengacu pada peraturan OJK No.09/POJK.04/2015 tentang pedoman transaksi Repo bagi lembaga jasa keuangan dan surat edaran OJK no.33/SEOJK.04/2015.

GMRA Indonesia disusun dengan mengadopsi standar perjanjian Global Master Repurchase Agreement yang diterbitkan oleh International Captal Market Association (ICMA) serta dilengkapi dengan klausul yang menyesuaikan kondisi hukum dan pelaku di Indonesia.

Beberapa klausul yang termuat dalam GMRA Indonesia antara lain adalah prinsip keharusan adanya perpindahan kepemilikan dalam setiap leg transaksi repo, pemeliharaan marjin, dan penanganan kegagalan.

Muliaman berharap, dengan lahirnya landasan legal agrement dalam bertransaksi Repo ini, diharapkan bisa menngkatkan likuiditas dan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di BEI.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya GMRA hari ini, likuiditas pasar dapat meningkat. GMRA juga bisa mendorong perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Intilial Public Offering/IPO) atau mewujudkan semangat Pak Tito (Direktur Utama BEI) untuk menambah jumlah emiten baru pada tahun ini. Sehingga, ungkapan Pak Tito, ‘Panen IPO’ pada tahun ini akan dapat terealisasi,” tegasnya. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

2 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

5 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

5 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

5 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

12 hours ago