OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah Perkuat Literasi PPDP

OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah Perkuat Literasi PPDP

Poin Penting

  • OJK luncurkan buku Khutbah Syariah PPDP bersama asosiasi industri dan DMI sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah
  • Buku dirancang komunikatif dan aplikatif, untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern
  • Aset PPDP Syariah tumbuh positif, mencapai Rp70,8 triliun per Oktober 2025 atau naik 6,21 persen (yoy), mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Khutbah Syariah Muamalah Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Senin, 15 Desember 2025 di Jakarta.

Peluncuran buku tersebut menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya sektor PPDP Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa, inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh.

Menurut Mahendra, buku khutbah disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan. Selain itu, buku ini juga dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.

Baca juga: Bank Mega Syariah Genjot Dana Murah Lewat MPC Points

“Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” ucap Mahendra dalam Konferensi Pers di Jakarta, 15 Desember 2025.

Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.

“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP, yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.

Hingga Oktober 2025, kata Ogi, aset PPDP Syariah mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen (yoy). Ini menunjukkan pertumbuhan partisipasi tinggi masyarakat terhadap sektor industri keuangan syariah.

Baca juga: Tertinggi Sepanjang Masa! Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028,18 Triliun

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan buku tersebut menjadi penting karena industri keuangan sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang terus berkembang.

“Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Adapun, kegiatan peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62