OJK Luncurkan Aplikasi Big Data di Pasar Modal, Ini Tujuannya

OJK Luncurkan Aplikasi Big Data di Pasar Modal, Ini Tujuannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) dengan nama OJK OSIDA PMDK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, peluncuran tersebut dalam upaya mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor pasar modal.

“Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan empat mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” ucap Inarno dalam keterangan resmi di Jakarta, 24 Februari 2025.

Baca juga: Lampaui Target, Penghimpunan Dana di Pasar Modal 2024 Tembus Rp259,24 Triliun

Inarno menjelaskan, OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi.

Serta memperkaya tools pengawasan, yang diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan efisien.

Pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yakni “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.

Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor pasar modal saja, namun dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK.

Seperti Perbankan, Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.

Inarno berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO). 

Baca juga: Begini Gerak Saham BUMN yang Asetnya Bakal Dikelola Danantara

Tidak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.

BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.

Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar EquityIssuer, dan likuiditas Reksa Dana. Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update