OJK: Likuiditas Bank di DKI Jakarta Mengetat

OJK: Likuiditas Bank di DKI Jakarta Mengetat

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengetatan likuiditas perbankan terjadi di provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut tercermin dari angka Loan to Deposit Ratio (LDR) yang meningkat 6,53% secara year on year (yoy).

Direktur Kantor Regional 1 OJK, Purnama Jaya menjelaskan, angka LDR perbankan di DKI Jakarta pada 2019 ialah sebesar 91,22%, meningkat 6,53% dibandingkan angka LDR pada tahun sebelumnya pada 84,69%.

“Dengan lebih tingginya tingkat pertumbuhan kredit dibandingkan dengan DPK di provinsi Jakarta, LDR perbankan di Provinsi Jakarta tercatat meningkat 6,53% yoy,” kata Purnama Jaya di Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Dirinya menjelaskan, untuk angka Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Provinsi DKI Jakarta posisi TW I-2019 tercatat sebesar Rp2.867,54 triliun atau tumbuh 7,39 % yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pertumbuhan simpanan berjangka, baik Bank Umum maupun BPR.

Sementara untuk angka kredit, posisi TW I-2019 sebesar Rp2.614,08 triliun atau tumbuh 15.67 % yoy. Pertumbuhan tersebut didominasi oleh Kredit Bank Umum yang tumbuh sebesar 15,66%. Sedangkan kredit BPR tercatat tumbuh sebesar 20,07%.

Rasio NPL Kredit Perbankan di Provinsi DKI Jakarta posisi TW I-2019 tercatat pada level 2,18%. Rasio NPL tersebut mengalami penurunan 0,17% yang dipengaruhi oleh peningkatan outstanding kredit yang diberikan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News