Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengetatan likuiditas perbankan terjadi di provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut tercermin dari angka Loan to Deposit Ratio (LDR) yang meningkat 6,53% secara year on year (yoy).
Direktur Kantor Regional 1 OJK, Purnama Jaya menjelaskan, angka LDR perbankan di DKI Jakarta pada 2019 ialah sebesar 91,22%, meningkat 6,53% dibandingkan angka LDR pada tahun sebelumnya pada 84,69%.
“Dengan lebih tingginya tingkat pertumbuhan kredit dibandingkan dengan DPK di provinsi Jakarta, LDR perbankan di Provinsi Jakarta tercatat meningkat 6,53% yoy,” kata Purnama Jaya di Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.
Dirinya menjelaskan, untuk angka Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Provinsi DKI Jakarta posisi TW I-2019 tercatat sebesar Rp2.867,54 triliun atau tumbuh 7,39 % yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh pertumbuhan simpanan berjangka, baik Bank Umum maupun BPR.
Sementara untuk angka kredit, posisi TW I-2019 sebesar Rp2.614,08 triliun atau tumbuh 15.67 % yoy. Pertumbuhan tersebut didominasi oleh Kredit Bank Umum yang tumbuh sebesar 15,66%. Sedangkan kredit BPR tercatat tumbuh sebesar 20,07%.
Rasio NPL Kredit Perbankan di Provinsi DKI Jakarta posisi TW I-2019 tercatat pada level 2,18%. Rasio NPL tersebut mengalami penurunan 0,17% yang dipengaruhi oleh peningkatan outstanding kredit yang diberikan. (*)
Editor: Rezkiana Np