OJK Lantik Kepala Departemen dan OJK Daerah, Ini Daftar Namanya

OJK Lantik Kepala Departemen dan OJK Daerah, Ini Daftar Namanya

Poin Penting

  • OJK melantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah pada 2 Maret 2026 untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan penguatan integritas.
  • Pejabat baru diimbau mengemban amanah dengan tanggung jawab, profesionalisme, keteladanan, dan integritas sebagai fondasi utama kepercayaan lembaga.
  • Langkah tersebut mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Jakarta – Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas pada Senin (2/3).

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ucap Kiki sapaan akrabnya dalam keterangan resmi dikutip, 4 Maret 2026.

Baca juga: Pansel ADK OJK Loloskan 20 Calon, Ini Daftarnya

Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” imbuhnya.

Baca juga: Siapa Ketua OJK Pilihan Presiden dan Harapan Bankir?

Daftar Pejabat OJK yang Dilantik

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI)
  2. Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB)
  3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS)
  4. Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR)
  5. Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK)
  6. Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).

Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62