Poin Penting
- OJK melantik 13 pejabat baru yang terdiri dari deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah sebagai bagian dari penguatan organisasi dan kepemimpinan
- Transformasi organisasi menjadi agenda strategis OJK, mencakup perubahan struktur, regulasi, pola pikir, budaya kerja, dan layanan
- Penguatan OJK daerah diprioritaskan melalui penunjukan kepala OJK wilayah untuk memperkuat kehadiran, kepemimpinan, dan pemahaman karakteristik daerah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 13 pejabat baru yang terdiri dari deputi komisioner, kepala departemen, dan kepala OJK daerah di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Baca juga: POJK 28/2025: Ujian Nyata Tata Kelola Risiko Industri Asuransi Indonesia
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ucap Mahendra.
Menurutnya, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK,” imbuhnya.
Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.
Baca juga: Revisi UU BUMN Perkuat Peran KPK, Pejabat BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Daftar Pejabat OJK yang Dilantik
- Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas
- Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah
- Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta
- Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
- I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik
- Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
- Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi
- Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan
- Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah
- Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung
- Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo
- Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.
Mahendra berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. (*)
Editor: Galih Pratama










