OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen, DPK Naik 8,63 Persen di Mei 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Mei 2024 kredit perbankan tumbuh double digit, yakni 12,15 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.376 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit perbankan yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan kredit tahun 2024.

“Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukan kinerja perbankan yang baik dan bukti dukungan perbankan untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 8 Juli 2024.

Baca juga: Dunia Gonjang-ganjing, Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kontributif Terhadap Pertumbuhan Nasional

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Mei 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 8,63 persen yoy menjadi Rp8.699 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar, yaitu 15,53 persen yoy,” imbuh Dian

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,58 dan 25,78 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kondisi likuiditas perbankan nasional tergolong baik di tengah likuiditas global yang cukup ketat, seiring kebijakan Bank Sentral AS yang mempertahankan suku bunga tinggi atau higher for longer,” ungkapnya.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen dan NPL gross sebesar 2,34 persen.

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia per Mei 2024 tetap stabil dan berkelanjutan didukung oleh permodalan yang kuat dengan tingkat profitabilitas ROA (return on asset) sebesar 2,56 persen dan NIM (net interest margin) sebesar 4,56 persen. Serta, permodalan (CAR) perbankan yang tinggi 26,22 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News