Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Agustus 2023 kredit tumbuh sebesar 9,06 persen yoy dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar 8,54 persen atau menjadi Rp6.739 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy.
Baca juga: Di Tengah Suku Bunga Global Tinggi, Bos OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil
“Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen yoy,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Senin 9 Okotber 2023.
Namun secara tahunan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agutus 2023 menjadi 6,24 persen yoy, menurun dibandingkan dengan Juli 6,22 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 8,02 persen yoy.
“Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat akibat pencabutan status pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 118,50 persen dibandingkan Juli 2023 yang sebesar 118,37 persen dan 26,49 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 26,57 persen.
Baca juga: OJK Dorong Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” jelasnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 0,80 persen dan NPL gross sebesar 2,50 persen dibandingkan Juli 2023 sebesar 2,51 persen. (*)
Editor: Galih Pratama