Keuangan

OJK Klarifikasi Status Pandawa Mandiri Group

“OJK dan Satgas Waspada Investasi tidak mencabut izin usaha KSP Pandawa Mandiri Group karena yang memberikan izin adalah Kementerian Koperasi dan UKM. Tetapi kami meminta agar kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group harus tunduk pada ketentuan tentang perkoperasian,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Dia menjelaskan, penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan oleh Salman Nuryanto (pendiri Pandawa Group) dan Pandawa Group dengan memberikan bunga 10% per bulan bukan merupakan kegiatan KSP Pandawa Mandiri Group, melainkan kegiatan atas nama pribadi dan Pandawa Group.

“Selama ini yang melakukan itu (memberikan bunga 10%) dilakukan oleh Nuryanto pribadi bukan KSP-nya. Kalau ada yang mengatakan 10% diberikan oleh koperasi itu tidak ada. Jadi di sini ada tiga pihak, saudara Nuryanto, Pandawa Group dan KSP Pandawa Mandiri Group. Dua pertama ini tidak memiliki izin, KSP Pandawa Mandiri Group memiliki izin koperasi tapi tidak diizinkan menghimpun dana (investasi),” ucapnya.

Menurutnya, penegasan OJK dan Satgas Waspada Investasi tersebut lantaran kegiatan KSP tidak terdapat istilah investor. Kemudian pemberian imbalan bunga 10% per bulan juga tidak terdapat dalam peraturan KSP Pandawa Mandiri Group yang disetujui oleh Rapat Anggota. (Bersambung ke halaman berikut)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi MSIG Indonesia Hadapi Tantangan Asuransi Masa Depan

Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More

8 hours ago

KSEI Distribusikan Aksi Korporasi Emiten Capai Rp464 Triliun

Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More

9 hours ago

KSEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 20,12 Juta

Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More

9 hours ago

KB Bank Gandeng Tjiwi Kimia Terbitkan Sukuk Rp400 Miliar, Perkuat Kualitas Aset

Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More

9 hours ago

Tugure Menerima Kunjungan Gubernur Aceh, Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Bencana

Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More

9 hours ago

BI Catat DPK Perbankan Tumbuh 8,5 Persen Jadi Rp9.217,9 Triliun

Poin Penting DPK Perbankan Tumbuh 8,5% yoy: Total dana pihak ketiga tercatat Rp9.217,9 triliun, didorong… Read More

10 hours ago