OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025

OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025

PJakarta – Di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan tingkat wanprestasi 90 (TWP90) atau kredit macet terjaga dengan baik di level 2,75 persen.

“Per Juli 2025, rasio pendanaan macet (TWP90) per Juli 2025 terjaga di posisi 2,75 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, dikutip Senin, 15 September 2025.

Agusman mengakui, OJK tetap mencermati potensi risiko kualitas kredit atau gagal bayar yang dapat memengaruhi laba industri pindar.

Meskipun demikian kata Agusman, OJK terus mendorong industri pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara pindar.

Baca juga: AFPI Bersama 97 Platform Pindar Tolak Tuduhan Kartel Bunga

Berdasarkan data OJK, per Juli 2025 terdapat 20 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen. Jumlah tersebut berkurang satu penyelenggara dibandingkan posisi Juni 2025.

“OJK telah meminta action plan untuk menurunkan TWP90 kepada Penyelenggara Pindar tersebut,” jelasnya.

Diketahui, per Juli 2025, industri Pindar mencatatkan laba secara agregat sebesar Rp1,34 triliun. Adapun, total outstanding pembiayaan pinjaman daring tembus Rp84,66 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 22,01 persen secara tahunan (year to year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp69,39 triliun.

Masih Bisa Salurkan Pendanaan 

Sebelumnya, Agusman menjelaskan, penyelenggaraan pindar dengan TWP90 di atas 5 persen masih diperbolehkan menerima lender dan menyalurkan pendanaan baru.

“Penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada prinsipnya masih diperkenankan untuk menerima lender dan menyalurkan pendanaan baru,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Penuhi Ketentuan Modal, 2 Pindar Syariah Siap Merger

Namun, OJK tetap melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap platform pindar dengan skor TWP tinggi. Antara lain, melalui penerbitan surat pembinaan dan permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang konkret untuk menurunkan tingkat wanprestasi.

Pelaksanaan aksi tersebut, kata dia, akan dipantau secara ketat oleh OJK untuk memastikan efektivitas dan komitmen perbaikan dari penyelenggara.

Jika dalam proses analisis dan pembinaan ditemukan potensi risiko yang lebih serius seperti gagal bayar atau aspek pelanggaran terhadap ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62