Ilustrasi: Layanan Akulaku/isitmewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Desember 2023, PT Akulaku Finance Indonesia telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13 persen dari seluruh target dalam action plan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menyatakan dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai dengan akhir Juni 2024.
Baca juga: Tegas! OJK Sanksi 16 Pinjol Hingga 35 Perusahaan Pembiayaan Selama Desember 2023
“Tambahan waktu tersebut, yakni untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan,” ujar Agusman dalam jawaban tertulisnya, Kamis 11 Januari 2024.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa per 5 Oktober 2023, telah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) sebagai salah satu perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Ramai Bisnis Paylater di Perbankan, OJK Imbau Hal Ini
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan, pembatasan PKU tersebut disebabkan karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan pada skema pembiayaannya, yaitu buy now pay later (BNPL). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More