OJK Kantongi Dua UUS Siap Spin-Off di 2017

OJK Kantongi Dua UUS Siap Spin-Off di 2017

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah mengantongi dua bank yang akan melakukan pemisahan unit usaha atau spin-off bank syariah di 2017. Dengan skema spin-off ini maka akan mengubah status Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, di Jakarta, Senin malam, 20 Februari 2017. Dua bank ini pasalnya sudah mengajukan izin prinsip ke OJK.

Spin-off tahun ini yang sudah masuk ke OJK itu ada 2 (dua) bank yaitu Bank Sinarmas UUS dan BPD Jatim,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya PT Bank Sinarmas memang pernah berencana melakukan pemisahan unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah atau spin-off pada 2011 silam dan direncanakan akan terealisasi pada 2015. Namun karena masih ada kendala, rencana spin-off tersebut ditunda dan akan terealiasi di tahun ini.

Sedangkan PT Bank Pembangunan Jawa Timur (Bank Jatim), pada awal tahun ini sudah memperlihatkan ambisinya untuk melakukan pemisahan unit usaha menjadi bank tersendiri di 2017. Pengembangan bisnis usaha syariah ini sesuai dengan arahan otoritas untuk melakukan pemisahan unit syariah.

Sebelumnya, OJK juga sudah meminta surat Letter of Intent (LOI) atau surat penyataan minat perseroan sebagai salah satu pemenuhan syarat dari izin prinsip. Di mana dua bank ini pasalnya sudah mengajukan ke OJK dan tinggal menunggu izin prinsip yang akan dikeluarkan oleh OJK di tahun ini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

 

Related Posts

News Update

Top News