Jakarta – Seiring dengan masih melambatnya pertumbuhan kredit perbankan hingga kuartal I 2016 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana bakal merevisi proyeksi pertumbuhan kredit pada pertengahan tahun ini.
Sebagai informasi, OJK sebelumnya memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan tahun ini mencapai 13%-14%. Sedangkan sampai kuartal I 2016, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 8,7% year-on-year (yoy) atau masih dibawah ekspektasi regulator.
“Revisi (proyeksi) nanti akhir Juni ya,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Melihat kondisi terkini, OJK sendiri akan memberikan kesempatan kepada bank-bank untuk melakukan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB). “Juli kita akan berikan kesempatan bank lakukan revisi kepada bank,” tukas Budi.
Sementara terrkait dengan rencana Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan pelongaran kebijakan Loan to Value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR), dirinya mengaku, belum bisa memberikan komentarnya berapa kontribusi ke pertumbuhan kredit perbankan.
Namun demikian, kata dia, efektivitas kebijakan pelonggaran LTV yang ditujukan untuk membantu peningkatan kredit tersebut masih tergantung kondisi pasar yang saat ini permintaannya masih lemah.
“Walau LTV dinaikkan tapi tergantung kondisi pasar, demandnya (permintaan) di masyarakat dan suku bunga juga mempengaruhi,” tutup Budi. (*)
Editor : Apriyani K