OJK Kaji Penerbitan MTN Melalui Bursa

OJK Kaji Penerbitan MTN Melalui Bursa

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perkara gagal bayar Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance menyisakan berbagai permasalahan.

Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif agar penerbitan MTN kedepannya harus melalui Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti penerbitan surat berharga obligasi.

“Kita akan berpikir kalau perlu semua MTN ini bisa saja dikeluarkan melalui Bursa Efek dan saat ini sedang kita kaji dan lagi kita pikirkan,” kata Wimboh di Kompleks Bank Indonesia (BI) Jakarta Senin 4 Juni 2018.

Wimboh beranggapan, bila penerbitan MTN melalui mekanisme pada BEI dapat lebih transparan dan diharap dapat lebih aman untuk para investor. Dirinya juga mengaku sedang menjalin komunikasi dengan Tito Sulistyo selaku direktur utama BEI dalam pengkajian penerbitan MTN melalui bursa.

Baca juga: Pefindo Diperiksa OJK Terkait Kasus MTN SNP Finance

“Ya kajiannya kan baru dikaji, dengan bursa efek juga nanti,” tambah Wimboh.

Sebagai informasi, setelah dilakukan pembekuan kegiatan usaha SNP Finance, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap lembaga pemeringkat efek, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Tak hanya itu, tercatat total pokok kredit 14 bank pemberi pinjaman kepada PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang belum dipenuhi tercatat senilai Rp2,23 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News