Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiana memandang pertumbuhan kredit sangat berpengaruh terhadap kondisi pandemi covid-19. Dengan begitu, jika vaksinasi berjalan lambat dan pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan permintaan kredit akan lesu.
Heru bahkan menyatakan, dalam skenario konservatif bila vaksinasi berjalan lambat maka penyaluran kredit juga akan tersendat di angka pertumbuhan 4% pada tahun 2021 ini.
“Kalau semua berjalan lambat dan kita juga tidak bisa memitigasi dampak covid ini dan demand belum baik dan sektor rill belum recover, kredit masih bisa tumbuh 4% sampai 4,5% kami sangat mencermati perkembangan ini,” kata Heru melalui video conference Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, di Jakarta, Kamis 18 Februari 2021.
Namun, pada skenario optimis bilamana recovery ekonomi terjadi lebih cepat di triwulan I 2021, kemudian permintaan kredit sudah mulai tumbuh serta kebijakan pelonggaran likuiditas itu tetap seperti sekarang, dia optimistis pertumbuhan kredit masih bisa tembuh 9%, bahkan hingga 9,8%.
Sedangkan pada skenario menengah atau moderat, dimana vaksinasi berjalan efektif dan roda perekonomian mulai beranjak ke tahapan normal pada semester I/2021, OJK memperkirakan kredit bisa mulai tumbuh pada kisaran 7%.
Sebagai informasi saja, OJK mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan masih terkontraksi cukup dalam di level -2,41% (yoy) pada sepanjang tahun 2020. Sementara untuk profil risiko perbankan dinilai masih terkendali dengan rasio NPL gross pada level 3,06% lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2019 sebesar 2,53% atau net 0,98% lebih rendah dari 2019 di angka 1,19% (*)
Editor: Rezkiana Np