OJK Jangan Abaikan Simpul-Simpul Kerawanan di Bank BUMN

Jakarta – Pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan tajam sejak menyeruaknya masalah likuiditas di Jiwasraya dan AJB Bumiputera, permodalan di Bank Muamalat, dan kasus gagal bayar di SNP Finance dan Duniatex yang menyeret sejumlah bank, termasuk bank BUMN.

Viraguna Bagoes Oka, pemerhati perbankan dan mantan direktur pengawasan bank Bank Indonesia (BI), mengingatkan agar OJK tidak terus abai terhadap simpul-simpul kerawanan di lembaga keuangan, terlebih lagi perbankan. Menurutnya, ada tiga celah yang menimbulkan kerawanan, terutama rentan terjadi di bank BUMN. Satu, pemindahan permasalahan NPL dari bank BUMN yang berkinerja tidak baik ke bank BUMN yang berkinerja sangat baik.

“Contohnya tiga tahun terakhir, BRI adalah bank yang kinerjanya melaju cepat dan sehat dibandingkan bank BUMN lain, sehingga menjadi tujuan untuk mengaburkan kinerja riil individual bank dengan transfer NPL antar-bank BUMN,” ujar Viraguna.

Dua, memindahkan NPL dari bank sekaligus dengan direkturnya yang in-charge sebelumnya ke bank BUMN yang dituju dengan mengatasnamakan rotasi atau promosi. Tiga, pemindahan atau penyelamatan direktur bermasalah ke bank BUMN baru dan mengangkat direktur baru untuk menangani NPL yang ditinggalkan direktur lama untuk membersihkan portofolio atau menghilangkan jejak tanggung jawab.

Sebagai otoritas, OJK harus bisa menelisik simpul-simpul kerawanan seperti transfer NPL antar-bank BUMN yang ditandai cepatnya perputaran direksi BUMN. “OJK harus independen dan berani mengawasi dan menjadi palang pintu lolosnya praktek-praktek tersebut. Jangan tidak mencegah karena ewuh pakewuh atau menjaga harmonisasi hubungan,” imbuh Viraguna.

Sementara, rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk merombak jajaran komisaris dan menempatkan sosok-sosok seperti Ahok dan Tjandra Hamzah sebagai komisaris di BUMN diharapkan bisa memberantas pelaku praktek-praktek yang melanggar good corporate governance (GCG) di BUMN yang selama ini terjadi dan sebagian pelakunya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

Redaksi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

20 hours ago