OJK Jangan Abaikan Simpul-Simpul Kerawanan di Bank BUMN

Jakarta – Pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan tajam sejak menyeruaknya masalah likuiditas di Jiwasraya dan AJB Bumiputera, permodalan di Bank Muamalat, dan kasus gagal bayar di SNP Finance dan Duniatex yang menyeret sejumlah bank, termasuk bank BUMN.

Viraguna Bagoes Oka, pemerhati perbankan dan mantan direktur pengawasan bank Bank Indonesia (BI), mengingatkan agar OJK tidak terus abai terhadap simpul-simpul kerawanan di lembaga keuangan, terlebih lagi perbankan. Menurutnya, ada tiga celah yang menimbulkan kerawanan, terutama rentan terjadi di bank BUMN. Satu, pemindahan permasalahan NPL dari bank BUMN yang berkinerja tidak baik ke bank BUMN yang berkinerja sangat baik.

“Contohnya tiga tahun terakhir, BRI adalah bank yang kinerjanya melaju cepat dan sehat dibandingkan bank BUMN lain, sehingga menjadi tujuan untuk mengaburkan kinerja riil individual bank dengan transfer NPL antar-bank BUMN,” ujar Viraguna.

Dua, memindahkan NPL dari bank sekaligus dengan direkturnya yang in-charge sebelumnya ke bank BUMN yang dituju dengan mengatasnamakan rotasi atau promosi. Tiga, pemindahan atau penyelamatan direktur bermasalah ke bank BUMN baru dan mengangkat direktur baru untuk menangani NPL yang ditinggalkan direktur lama untuk membersihkan portofolio atau menghilangkan jejak tanggung jawab.

Sebagai otoritas, OJK harus bisa menelisik simpul-simpul kerawanan seperti transfer NPL antar-bank BUMN yang ditandai cepatnya perputaran direksi BUMN. “OJK harus independen dan berani mengawasi dan menjadi palang pintu lolosnya praktek-praktek tersebut. Jangan tidak mencegah karena ewuh pakewuh atau menjaga harmonisasi hubungan,” imbuh Viraguna.

Sementara, rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk merombak jajaran komisaris dan menempatkan sosok-sosok seperti Ahok dan Tjandra Hamzah sebagai komisaris di BUMN diharapkan bisa memberantas pelaku praktek-praktek yang melanggar good corporate governance (GCG) di BUMN yang selama ini terjadi dan sebagian pelakunya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

Redaksi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

1 hour ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago