Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Bank Sentral Filipina (The Banko Sentral ng Pilipinas). Kerja sama ini merupakan permulaan dari proses untuk menegosiasikan Bilateral Agreement Asean Banking Integration Framework (ABIF).
“Kerja sama dengan Filipina diharapkan dapat membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.
Menurutnya, antara Indonesia dengan Filipina memiliki kemiripan kondisi sosio-ekonomi dengan tren pertumbuhan ekonomi yang tercepat di antara negara Asean lainnya. Selain pertumbuhan ekonomi yang pesat, saat ini Indonesia dan Filipina memiliki penduduk yang mayoritas berada di umur produktif.
Selain itu, sektor perbankan Indonesia dan Filipina juga dinilai memiliki beberapa kemiripan indikator keuangan, di antaranya rasio kredit domestik terhadap Produk Domestik Bruto di kisaran 33,8 persen dan 43,6 persen di tahun 2016 dengan didukung oleh permodalan yang kuat.
Di sisi lain, volume perdagangan Indonesia dan Filipina masih di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain. Pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina kurang dari empat persen total ekspor Indonesia dan impor Indonesia dari Filipina kurang dari satu persen total impor Indonesia.
“Diharapkan negosiasi Bilateral Agreement dengan Banko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara,” ucap dia.
Sebelum kerja sama dengan Bank Sentral Filipina, Indonesia telah melakukan kerja sama untuk memulai ABIF dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia. Adanya kerja sama ini diharapkan meningkatkan kehadiran dan peran bank di Asean dengan mengurangi hambatan dalam akses pasar antar negara Asean. (*)