News Update

OJK Ingin Regulasi Fintech Dibentuk Undang-Undang

Jakarta – Guna mendukung industri jasa keuangan berbasis digital (fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendorong regulasi untuk dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU) agar lebih mementingkan perlindungan konsumen.

“Ke depan tentunya harus kita atur dalam UU segera. Kalau tidak dengan legal frame work yang ada, penyelesaian rumit ini,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar seluruh fintech dapat terus menjalin sinergi dengan berbagai industri jasa keuangan termasuk perbankan yang telah memiliki basis yang kuat.

“Perbankan sudah di regulasi produknya nah ini akan bagus jika fintech kerja sama bisa bantu bisnis unit dan sebagianya kalau kurang ketentuan OJK bisa keluarkan yang penting tujuannya harus melindungi hak-hak masyarkat,” tukas Wimboh.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Empat Debt Collector Fintech Ilegal

OJK sendirian terus mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

OJK akan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan start up Fintech, termasuk start up Fintech Peer-to-Peer Lending dan Equity Crowdfunding melalui kerangka pengaturan yang kondusif dalam mendorong inovasi dan sekaligus memberi perlindungan yang memadai bagi konsumen.

Selain itu, bersama dengan lembaga dan instansi terkait, OJK terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap fintech dan memperkuat penegakan hukum bagi start-up fintech ilegal yang merugikan masyakat luas. (*)

Suheriadi

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago