Jakarta – Pendanaan industri peer to peer (P2P) lending (fintech lending) kepada UMKM dan sektor produktif saat ini berada di kisaran 37 persen. Sisanya adalah untuk sektor konsumtif.
Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperbesar kontribusi fintech lending dalam mendukung ekonomi kerakyatan, khususnya pendanaan UMKM dan sektor produktif.
“Saat ini lebih dominan di konsumtif. Ini yang kita mau berikan peran kepada fintech lending, pendanaan lebih ke produktif dan UMKM karena room-nya masih besar. Kita harapkan nanti bisa sampai 70 persen,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam diskusi dengan pimpinan media massa yang diselenggarakan Indonesia Finsoc Society (Ifsoc), Senin, 27 November 2023.
Baca juga: Tiga Tokoh Ini jadi Bukti Pinjol Digunakan untuk Sektor Produktif
Dari kajian yang dilakukan AFPI dan Ernst and Young (EY), tampak terdapat tren peningkatan pada kesenjangan antara supply dan demand pendanaan UMKM sampai dengan 2026.
Pada 2006, kesenjangan itu diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun sedangkan kemampuan untuk penyaluran pendanaan untuk UMKM oleh lembaga jasa keuangan pada periode tersebut hanya Rp1.900 triliun.
“Jadi ini peluangnya masih sangat besar. Dalam lima tahun ke depan, fintech lending akan kita buat dominan di pembiayaan produktif dan UMKM,” tegas Agusman.
Baca juga: Lagi, Satgas Blokir 173 Pinjol Ilegal dan 129 Pinpri, Ini Rinciannya
Lebih jauh, Agusman menambahkan, fintech lending sebetulnya sudah memberi kontribusi yang baik kepada perekonomian. Salah satu cerminannya adalah pendanaan yang diberikan. Semenjak fintech lending ada di Indonesia, sampai dengan September 2023, akumulasi pendanaan sudah mencapai Rp696,87 triliun dan diberikan kepada 121,96 juta borrower.
“Jadi kontribusinya sudah besar. Ini yang jarang dilihat orang,” pungkasnya. (*) Ari Nugroho