OJK Imbau Perbankan Antisipasi Kenaikan The Fed
Jakarta – Perbankan nasional diimbau untuk dapat mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) guna menghadapi tantangan perekonomian global.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso setelah menyelenggarakan open house sebagai silahturahmi di momen Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Dirinya menjelaskan, dengan kenaikan suku The Fed, bukan berarti Industri perbankan langsung menaikkan suku bunga kredit miliknya.
“Repricing kredit itu kan ada waktunya sehingga semua industri punya waktu menyiapkan diri supaya dampaknya bisa smooth. Otomatis ada term of condition-nya,” kata Wimboh di Jakarta, Jumat 15 Juni 2018.
Baca juga: BI Siapkan Kebijakan Preemptive Guna Antisipasi Kenaikan The Fed
Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau perbankan agar terus efisien dalam menjalankan bisnisnya agar dapat meningkatkan pelayanan dan kinerjanya.
“Dengan efisiensi otomatis cost lebih sedikit sehingga ruang untuk tidak mem-pass through kepada nasabah itu lebih besar. Kenaikan suku bunga yang ada tidak harus di-pass through kepada nasabah 100 persen. Selama kita bisa jaga operasi kita lebih efisien,” kata Wimboh.
Sebagai diketahui, beberapa hari lalu The Federal Reserves telah menaikan kisaran target suku bunga acuan Amerika Serikat sebesar 1,75% hingga 2%. Hal tersebut sebagai bentuk menjaga stabilitas ekonomi Amerika Serikat.(*)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More