Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah untuk turut mengembangkan bank pembangunan daerah (BPD). Langkah ini sebagai bagian dari transformasi BPD dalam rangka peningkatan kontribusi pembangunan daerahnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, BPD memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan daerah. Jika aset BPD digabung memiliki nilai sekitar Rp525 triliun.
(Baca juga: Peran BPD ke Sektor Produktif Minim)
“BPD itu kan potensinya besar, kalau digabungkan asetnya bisa Rp525 triliun,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
BPD sendiri, lanjutnya, masih dihadapkan berbagai persoalan. Di antaranya, penyaluran kredit yang kurang menyasar sektor produktif, dan infrastruktur teknologi yang lemah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Berbagai tantangan ini tercermin dari kinerja BPD yang tidak spektakuler. Oleh karena itu dalam rangka penetrasi keuangan daerah saya kira peranan BPD sentral sekali,” jelas dia.
Maka dari itu, dia meminta komitmen pemerintah daerah untuk membantu proses transformasi tersebut. Selain itu Ia juga meminta supaya pemerintah daerah turut mendorong perbaikan dari kapasitas BPD dengan kerjasama BPD lain.
(Baca juga: SDM dan Permodalan Jadi PR Pengembangan BPD)
Kemudian, mendorong kerja sama antara BPD dengan bank pelat merah atau BUMN. Sehingga, BPD bisa turut memanfaatkan jaringan bank BUMN.
Bukan hanya itu, kerja sama juga bisa dikembangkan ke bank lain. “Termasuk BUMN juga BPD dengan bank lain,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga




