Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah untuk turut mengembangkan bank pembangunan daerah (BPD). Langkah ini sebagai bagian dari transformasi BPD dalam rangka peningkatan kontribusi pembangunan daerahnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, BPD memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan daerah. Jika aset BPD digabung memiliki nilai sekitar Rp525 triliun.
(Baca juga: Peran BPD ke Sektor Produktif Minim)
“BPD itu kan potensinya besar, kalau digabungkan asetnya bisa Rp525 triliun,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
BPD sendiri, lanjutnya, masih dihadapkan berbagai persoalan. Di antaranya, penyaluran kredit yang kurang menyasar sektor produktif, dan infrastruktur teknologi yang lemah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More