Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah daerah untuk turut mengembangkan bank pembangunan daerah (BPD). Langkah ini sebagai bagian dari transformasi BPD dalam rangka peningkatan kontribusi pembangunan daerahnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, BPD memiliki potensi yang besar untuk mendorong pembangunan daerah. Jika aset BPD digabung memiliki nilai sekitar Rp525 triliun.
(Baca juga: Peran BPD ke Sektor Produktif Minim)
“BPD itu kan potensinya besar, kalau digabungkan asetnya bisa Rp525 triliun,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
BPD sendiri, lanjutnya, masih dihadapkan berbagai persoalan. Di antaranya, penyaluran kredit yang kurang menyasar sektor produktif, dan infrastruktur teknologi yang lemah. (Bersambung ke halaman berikutnya)