Dalam mencegah masyarakat tergiur investasi bodong, OJK melakukan berbagai serangkaian edukasi ke berbagai wilayah di Indonesia dengan menggandeng lembaga keuangan untuk menawarkan secara langsung produknya.
“Jadi bukan hanya meminta masyarakat untuk waspada, tapi sekaligus mengajak untuk berinvestasi di tempat yang besar,” ucap perempuan yang akrab disapa Tituk ini.
(Baca juga: Hindari Investasi Bodong, Ini Tips Penting dari OJK)
Untuk mengetahui nama-nama entitas yang terindikasi bodong, OJK mencatat 80 entitas yang telah dicantumkan ke dalam Investor Alert Portal (IAP) dan dapat diakses melalui sikapiuangmu.ojk.id atau mobile app SikapiUangmu. (*)
Editor: Paulus Yoga