Keuangan

OJK Imbau Masyarakat untuk Pahami Produk Asuransi Sebelum Membeli

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengimbau masyarakat dan calon nasabah untuk memahami produk asuransi sebelum membeli. Imbauan ini sejalan dengan perubahan tagline di industri perasuransian pada Oktober 2023, dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi.”

“Setiap konsumen calon pemegang polis asuransi harus mengenal dan betul-betul memahami produk asuransi sebelum membeli. Semangat ini yang perlu kita lakukan,” ujar Ogi dalam acara Non-bank Financial Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group, Jumat (26/7).

Baca juga: Siap-siap! OJK Naikkan Modal Minimum Asuransi Jadi Rp1 Triliun pada 2028

Ogi menjelaskan bahwa saat ini banyak pemegang polis yang kurang memahami produk asuransi yang mereka beli. Hal ini sering menimbulkan masalah saat terjadi klaim yang tidak dapat dipenuhi karena risiko yang dialami memang merupakan bagian dari tanggung jawab pemegang polis.

Dalam konteks manajemen risiko, Ogi menekankan bahwa risiko adalah sesuatu yang mungkin terjadi dalam berbagai aktivitas. Risiko bisa berkaitan dengan jiwa, kecelakaan, kerugian, dan lain-lain. Untuk mengelola risiko tersebut, ada empat cara yang bisa dilakukan: mengakses, mengurangi, mentransfer, atau menghindari risiko.

“Peran perusahaan asuransi adalah menerima transfer risiko dari masyarakat. Jika risiko dihadapi secara individu, dampaknya akan besar. Namun, jika kita bergotong-royong atau melakukan low part number, maka risiko tersebut bisa dikurangi,” jelas Ogi.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Ia menekankan bahwa keberadaan asuransi adalah untuk menerima transfer risiko. Dengan mengelola risiko secara bersama-sama, potensi dampak yang besar dapat diminimalisir.

“Keberadaan asuransi adalah untuk menerima transfer risiko dan dengan mengelola risiko itu kita bisa mengurangi hal-hal yang mungkin terjadi dan mungkin besar kalau itu dilakukan secara individu,” tegas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

4 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

12 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

16 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago