Keuangan

OJK Imbau Masyarakat untuk Pahami Produk Asuransi Sebelum Membeli

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengimbau masyarakat dan calon nasabah untuk memahami produk asuransi sebelum membeli. Imbauan ini sejalan dengan perubahan tagline di industri perasuransian pada Oktober 2023, dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi.”

“Setiap konsumen calon pemegang polis asuransi harus mengenal dan betul-betul memahami produk asuransi sebelum membeli. Semangat ini yang perlu kita lakukan,” ujar Ogi dalam acara Non-bank Financial Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group, Jumat (26/7).

Baca juga: Siap-siap! OJK Naikkan Modal Minimum Asuransi Jadi Rp1 Triliun pada 2028

Ogi menjelaskan bahwa saat ini banyak pemegang polis yang kurang memahami produk asuransi yang mereka beli. Hal ini sering menimbulkan masalah saat terjadi klaim yang tidak dapat dipenuhi karena risiko yang dialami memang merupakan bagian dari tanggung jawab pemegang polis.

Dalam konteks manajemen risiko, Ogi menekankan bahwa risiko adalah sesuatu yang mungkin terjadi dalam berbagai aktivitas. Risiko bisa berkaitan dengan jiwa, kecelakaan, kerugian, dan lain-lain. Untuk mengelola risiko tersebut, ada empat cara yang bisa dilakukan: mengakses, mengurangi, mentransfer, atau menghindari risiko.

“Peran perusahaan asuransi adalah menerima transfer risiko dari masyarakat. Jika risiko dihadapi secara individu, dampaknya akan besar. Namun, jika kita bergotong-royong atau melakukan low part number, maka risiko tersebut bisa dikurangi,” jelas Ogi.

Baca juga: Kasus Bos Kresna Life, Denny Indrayana: Aneh Bin Ajaib, Buron Dikasih “Karpet Merah”

Ia menekankan bahwa keberadaan asuransi adalah untuk menerima transfer risiko. Dengan mengelola risiko secara bersama-sama, potensi dampak yang besar dapat diminimalisir.

“Keberadaan asuransi adalah untuk menerima transfer risiko dan dengan mengelola risiko itu kita bisa mengurangi hal-hal yang mungkin terjadi dan mungkin besar kalau itu dilakukan secara individu,” tegas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

45 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

56 mins ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

1 hour ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

2 hours ago

Peran Jasa Keuangan Sangat Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More

2 hours ago

Dukung Pariwisata Medis, Bank Mandiri Gandeng Bali International Hospital

Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More

2 hours ago